Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi CPMI/PMI Tahun 2025 Digelar di Kecamatan Gunungsari
Gunungsari, 28 Oktober 2025 â Dalam rangka memperkuat kualitas dan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi CPMI/PMI Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunungsari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan masyarakat calon pekerja migran dari Kecamatan Gunungsari dan Kecamatan Mancak.

Dalam sambutannya, Camat Gunungsari menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kecamatan Gunungsari sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tingkat kabupaten ini. Beliau menegaskan bahwa pekerja migran memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan daerah, sehingga peningkatan kompetensi serta perlindungan hukum menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Perwakilan **Disnakertrans Kabupaten Serang** menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada CPMI/PMI tentang hak dan kewajiban mereka, tata cara penempatan yang sesuai prosedur, serta pentingnya mengikuti pelatihan keterampilan sebelum berangkat ke luar negeri. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kasus pekerja migran nonprosedural yang rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak asasi.
Sesi pelatihan dalam kegiatan ini mencakup pembekalan mengenai **kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etika kerja internasional, dan perlindungan hukum bagi PMI**. Selain itu, BP2MI turut memberikan sosialisasi tentang mekanisme perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pengalaman serta harapan agar pemerintah terus memperkuat pembinaan dan perlindungan terhadap pekerja migran, khususnya yang berasal dari wilayah pedesaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan **CPMI dan PMI di Kabupaten Serang** dapat semakin kompeten, mandiri, serta terlindungi secara hukum dan sosial dalam menjalankan profesinya di luar negeri.