Tanggal: 5 Mei 2025
Lokasi: Desa Sukalaba dan Desa Curug Sulanjana
Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, pada hari Senin, 5 Mei 2025 dilaksanakan kegiatan monitoring di dua desa: Desa Sukalaba dan Desa Curug Sulanjana.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur-unsur penting desa, yaitu:
Perwakilan pegawai kecamatan
Pendamping desa
Kepala Desa masing-masing desa
Pukul 09.00 WIB, acara dibuka oleh Kepala Desa Sukalaba dengan menyampaikan laporan capaian penyaluran BLT kepada masyarakat.
Dilanjutkan penyaluran BLT tahap bulan Mei 2025, masing-masing penerima menerima Rpâ¯300.000.
Pendamping desa menyampaikan himbauan agar dana digunakan untuk keperluan pokok rumah tangga.
Perwakilan pegawai kecamatan mencermati prosedur adminduk dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memastikan tidak ada kesalahan data atau duplikasi.
Monitoring lapangan dilakukan dengan door-to-door ke rumah penerima, memastikan penerima benar dan proses berjalan lancar, tertib, dan aman.
Serupa dengan Sukalaba, pukul 11.00 WIB, Kepala Desa membuka acara serah terima bantuan.
Pendamping desa dan pegawai kecamatan mengecek administrasi sekaligus memberikan dukungan teknis dan klarifikasi terkait mekanisme penyaluran.
Penyaluran berjalan langsung di balai desa, tetap dengan nominal Rpâ¯300.000 per KPM.
Kepala Desa Curug Sulanjana menegaskan bahwa dana desa merupakan anggaran untuk kesejahteraan warga, sehingga penyaluran BLT harus tepat waktu dan akuntabel.
Proses verifikasi data KPM dilakukan oleh tim pendamping, memastikan penerima adalah warga yang berhak.
Mekanisme penyaluran mengikuti SOP yang ditetapkan â termasuk daftar hadir, kuitansi, dan bukti penyerahan.
Petugas kecamatan menyampaikan pentingnya pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari penyimpangan.
Tidak ada hambatan berarti selama monitoring, kegiatan dinyatakan tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Peningkatan Kepercayaan Warga
Dengan adanya monitoring langsung, kepercayaan masyarakat terhadap program BLT Desa meningkat.
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Petugas desa lebih paham prosedur pendataan, penyaluran, dan pelaporan bantuan sosial dana desa.
Rekomendasi
Rutinkan monitoring bulanan oleh kecamatan dan pendamping desa.
Tingkatkan sosialisasi penggunaan dana untuk kebutuhan pokok.
Selalu dokumentasikan proses guna keperluan audit dan transparansi.
âKami pastikan penerima yang tercantum adalah benarâbenar warga yang membutuhkan, tidak ada pendatang atau ganda data,â kata salah satu pendamping desa.
âSemoga bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan dasar keluarga,â tegas Camat saat meninjau Desa Curug Sulanjana.
Kegiatan monitoring BLT Dana Desa di Desa Sukalaba dan Desa Curug Sulanjana pada tanggal 5 Mei 2025 berhasil dilakukan sesuai rencana. Dengan kehadiran pegawai kecamatan, pendamping desa, dan kepala desa, penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran, dipastikan transparan dan partisipatif. Upaya ini diharapkan dapat terus diperkuat agar menumbuhkan budaya akuntabilitas dan meningkatkan dampak kesejahteraan bagi penerima manfaat.