Gunungsari, 30 Oktober 2025
Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Gunungsari Berjalan Lancar
Gunungsari, Pemerintah Kecamatan Gunungsari bekerja sama dengan Pengadilan Agama Serang dan Kantor Urusan Agama (KUA) Gunungsari menyelenggarakan kegiatan **Isbat Nikah Terpadu** Acara yang digelar di Aula Kecamatan Gunungsari ini berlangsung khidmat dan tertib, serta mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.
Kegiatan isbat nikah terpadu ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Gunungsari, yang terdiri dari Camat Gunungsari beserta jajaran, Kapolsek Gunungsari, Danramil, serta Kepala KUA Gunungsari. Hadir pula para tokoh masyarakat dan pasangan suami istri peserta isbat nikah yang berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Gunungsari.
Acara dibuka dengan sambutan dari **Camat Gunungsari**, yang dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa program isbat nikah terpadu sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di KUA.
> âMelalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum negara, sehingga berbagai urusan administrasi seperti pembuatan akta kelahiran anak dan pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lebih mudah,â ujar Camat Gunungsari dalam sambutannya.
Pelaksanaan sidang isbat nikah ini **dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Serang**, yang memimpin jalannya proses penetapan pernikahan bagi pasangan yang memenuhi persyaratan administrasi. Para peserta terlihat antusias mengikuti proses persidangan hingga diterbitkannya penetapan resmi dari Pengadilan Agama.

Kepala KUA Gunungsari juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan terpadu yang menggabungkan peran lembaga peradilan, pemerintah kecamatan, dan KUA untuk membantu masyarakat secara langsung di tingkat bawah.
> âDengan adanya sinergi antarinstansi, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mendapatkan layanan pencatatan nikah resmi. Ini adalah wujud nyata pelayanan publik yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat,â jelas Kepala KUA Gunungsari.
Kegiatan **Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Gunungsari** ini diakhiri dengan penyerahan buku nikah secara simbolis kepada beberapa pasangan peserta oleh Kepala Pengadilan Agama Serang dan Camat Gunungsari. Suasana haru dan bahagia tampak terpancar dari wajah para peserta yang kini telah sah di mata agama dan negara.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pasangan yang telah disahkan dapat menikmati hak-hak hukum secara penuh, serta menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk mencatatkan pernikahannya secara resmi.