Sosialisasi Isbat Nikah di lingkungan Kecamatan Gunungsari

Sosialisasi Isbat Nikah di lingkungan Kecamatan Gunungsari

sosialisasi-isbat-nikah-di-lingkungan-kecamatan-gunungsari

Sosialisasi Isbat Nikah Kecamatan Gunungsari: Wujud Kepedulian Pemerintah dalam Legalitas Pernikahan Warga

Gunungsari, 7 Oktober 2025 — Pemerintah Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, menggelar kegiatan Sosialisasi Isbat Nikah yang bertempat di Aula Kecamatan Gunungsari. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 7 Oktober 2025 ini dibuka secara resmi oleh Camat Gunungsari, Bapak Erwin Saefulloh, S.IP, dan dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Serang, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsari, serta para peserta isbat nikah dari berbagai desa di wilayah kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Gunungsari, Bapak Erwin Saefulloh, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan.

“Masih banyak pasangan suami istri di wilayah kita yang menikah secara sah menurut agama, namun belum tercatat secara hukum negara. Melalui kegiatan isbat nikah ini, kami ingin membantu masyarakat agar memiliki dokumen hukum yang sah, seperti akta nikah dan dokumen administrasi lainnya,” ujar beliau.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama dan KUA Kecamatan Gunungsari yang memberikan penjelasan mengenai tata cara, syarat, dan manfaat pelaksanaan isbat nikah. Peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya pencatatan pernikahan sebagai dasar hukum untuk pengurusan dokumen kependudukan, warisan, dan hak-hak hukum lainnya.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait prosedur dan dokumen yang harus dipersiapkan. Pihak Pengadilan Agama menjelaskan bahwa setelah tahap sosialisasi, akan dilakukan verifikasi data dan penjadwalan sidang isbat nikah bagi pasangan yang telah memenuhi persyaratan administratif.



Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Gunungsari semakin sadar akan pentingnya legalitas pernikahan dan tertib administrasi kependudukan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menuntaskan permasalahan administrasi pernikahan di wilayah Kecamatan Gunungsari, sehingga ke depan seluruh pernikahan warga dapat tercatat secara resmi,” tutup Camat Gunungsari dalam sambutannya.